Postingan

Menampilkan postingan dengan label Covid-19

Tangkal Covid-19 dengan Mengamalkan Shalawat Tibbil Qulub

Shalawat Thibbil Qulub adalah salah satu jenis shalawat yang memiliki banyak sekali fadhilah. Salah satu fadhilah shalawat tersebut adalah sebagai penyembuh dari segala jenis penyakit, baik penyakit dzahir maupun batin. Shalawat ini merupakan karangan dari Al Habib Abu Bakar bin Abdullah bin 'Alwi bin Abdullah bin Thalib Al-Athas. Shalawat ini termaktub dalam Kitab Mafaatihu as-sa'adah fi Shalawat. Shalawat Thibbil Qulub juga dikenal sebagai Shalawat Syifa dan Shalawat Nuril Abshar. Sebagai seorang muslim, kita perlu mengamalkan Shalawat Thibbil Qulub. Dengan istiqamah, insya Allah kita semua terhindar dari Covid-19. Berikut lafadz Shalawat Tibbil Qulub. أَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ طِبِّ الْقُلُوْبِ وَدَوَائِهَا وَعَافِيَةِ الأَبْدَانِ وَشِفَائِهَا وَنُوْرِ الأَبْصَارِ وَضِيَائِهَا وَعَلَى آَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ Artinya: "Ya Allah, curahkanlah rahmat kepada baginda kami Nabi Muhammad yang menjadi obat dan penyembuhan hati, penyehat dan penyelamat bada

Doa agar Terhindar dari Covid-19

Gambar
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia telah berdampak secara nyata. Dari hari ke hari, jumlah persentase peningkatan penularan Covid-19 semakin bertambah. Jumlah korban yang meninggal juga semakin bertambah. Adanya fenomena ini mengingatkan kita sebagai muslim untuk bersikap hati-hati. Di samping menerapkan anjuran pemerintah untuk membudayakan protokol kesehatan, alangkah lebih baiknya jika hal tersebut diiringi dengan doa yang sungguh-sungguh. Dengan adanya ikhtiar doa, Insya Allah kita semua terhindar dari virus yang mematikan ini. Doa yang bisa kita amalkan berikut ini adalah bersumber dari Rasulullah SAW. Dikutip dari Syarah Riyadhus Shalihin jilid 4 dalam hadits nomor 1.484 yang diriwayatkan Anas ra, berikut doa yang dibaca oleh Rasulullah SAW agar terhindar dari segala jenis penyakit. Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada Engkau dari penyakit lepra, gila, kusta, dan penyakit-penyakit yang buruk. Amalkanlah doa di atas secara istiqamah, insya Allah kita semua ter

Berita Terbaru Mengenai Hukum Vaksin Covid-19 Menurut MUI

Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia, perlahan telah terlihat titik terang. Di mana vaksin yang dahulu diharapkan, sekarang secara nyata telah hadir. Beragam opini masyarakat kemudian berkembang. Ada yang mengatakan bahwa vaksin Covid-19 hukumnya adalah halal, adapula yang mengatakan sebaliknya. Dengan berkembangnya opini tersebut, stabilitas dalam masyarakat menjadi terganggu. Di tambah lagi dengan masifnya berita hoax yang beredar. Sudah saatnya pemerintah Indonesia memberikan kepastian kepada rakyat. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan. Dari sinilah peranan Majelis Ulama Indonesia secara esensial dibutuhkan. Ketua umum MUI, Miftachul Akhyar mengatakan bahwa sebenarnya secara dzhahir, vaksin Covid-19 hukumnya adalah halal. Menurutnya pula, diperlukan tinjauan mengenai sisi kegunaan atau kebermanfaatannya. Hal ini perlu untuk dilakukan, mengingat konsep halal dalam terminologi Islam adalah halalan thayyiban. Hal tersebut memiliki arti bahwa