Mengenal Sekilas 4 Madzhab dalam Ilmu Fiqih


Ahlussunnah wal Jama'ah berhaluan dengan empat madzhab, yaitu Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki, Madzhab syafi'i, dan Madzhab Hambali. Mayoritas umat Islam pun juga mengakui bahwa imam yang empat adalah Imam Hanafi, Imam Syafi'i, Imam Maliki, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Keempat imam tersebut memenuhi persyaratan sebagai mujtahid. Oleh karena itu, para ahli fiqih memfatwakan kepada Umat Islam untuk mengikuti salah satu madzhab dari empat madzhab tersebut.

Madzhab Hanafi

Madzhab Hanafi didirikan oleh Imam Abu Hanifah An-Nu'man bin Tsabit. Beliau lahir pada tahun 80 H di Kufah dan wafat pada tahun 150 H. Madzhab Hanafi dikenal sebagai madzhab Ahli Qiyas (akal) karena hadist yang sampai ke Irak sedikit, sehingga beliau banyak menggunakan Qiyas.

Imam Hanafi dikenal sebagai ulama yang cerdas, pengasih, dan ahli tahajud dan fasih membaca Al-Qur'an. Beliau pernah ditawari untuk menjadi hakim pada masa Bani Umayyah yang terakhir, namun beliau menolak.

Madzhab Hanafi berkembang karena menjadi madzhab pemerintah pada saat Khalifah Harun al-Rasyid. Kemudian pada masa pemerintahan Abu Ja'far Al-Mansur, Imam Hanafi diminta kembali untuk menjadi hakim. Namun beliau kembali menolak. Imam Hanafi lebih memilih untuk berdagang. Madzhab Hanafi lahir di Kufah.

Madzhab Hanafi tersebar hingga berbagai wilayah, seperti di Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh, Srilanka, dan Maladewa), Mesir bagian utara, Irak, Syria, Libanon, dan Palestina (Campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya dan Dagestan).

Madzhab Maliki

Madzhab Maliki didirikan oleh Al-Imam Maliki bin Anas Ashbahy. Beliau lahir di Madinah pada tahun 93 H dan wafat pada tahun 179 H. Imam Malik adalah imam hadist di Madinah. Imam Malik adalah seorang mujtahid yang diakui keilmuannya oleh para ulama. Beliau mengajar hadist dan fiqih di Madinah selama empat puluh tahum sembari menulis buku.

Imam Malik memiliki banyak karya. Salah satu karya terbesarnya adalah al-Muwattha'. Kok tab ini memuat hadist-hadist nabi dan itsar sahabat. Kitab ini merupakan kitab mu'tabarah bagi Madzhab Maliki dalam Islam.

Madzhab Malik menggunaan pegangan sebagai berikut:
1. Al-Qur'an
2. Hadist Rasulullah SAW yang dipandang shahih
3. Ijma' Ahlul Madinah.
Terkadang menolak hadist yang bertolak atau yang tidak diamalkan oleh Ulama Madinah.
4. Qiyas
5. Istislah

Madzhab Maliki saat ini tersebar di banyak negara, seperti Mesir, Sudan, Tunis, Maroko, dan beberapa negara di Afrika Barat.

3. Madzhab Syafi'i

Madzhab Syafi'i didirikan oleh Muhammad bin Idris bin Al-'Abbas bin 'Utsman bin Syaafi' bin As-Saaib bin 'Ubaid bin 'Abd Yaziid bin Hasyiim bin Al-Muthollib bin 'Abdi Manaaf atau yang lebih dikenal Imam Syafi'i.

Para ulama mengakui Imam Syafi'i di masanya sebagai ulama yang paham terhadap Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah serta sangat peduli setiap hadist. Imam Syafi'i juga dikenal paling menguasai ilmu ushul fiqih, mursal, maushul, dan perbedaam antara lafadl umum dengan lafadl khusus. Beliau juga mengetahui dengan mudah sunnah yang shahih dan sunnah yang dha'if.

Imam Syafi'i memiliki banyak karya. Salah satunya adalah ar-Risalah. Kitab ini berisi kaidah-kaidah ushul fiqh yang memudahkan para ulama untuk memahami Al-Qur'an dan Sunnah. Hujjahnya ijma', serta nasikh dan mansukh dari Al-Qur'an dan Al-Hadist.

Madzhab Syafi'i saat ini tersebar di Iran, Irak, Syiria, Hijaz, Yaman, Mesir, pesisir Afrika sebelah timur, Indonesia, Malaysia, dan daerah sebelah timur melewati Semenanjung India.

Madzhab Hambali

Madzhab Hambali didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Imam Ahmad bin Hanbal lahir di Baghdad pada bulan Rabiul Awwal pada tahun 164 H.

Imam Hambali semasa hidupnya berguru dengan para ulama yang tersohor, seperti Syekh Abu Yusuf (salah satu murid utama Imam Abu Hanifah), Abdur-Razaq (generasi pemula penyusun kitab hadist), dan Imam as-Syafi'i.

Madzhab Hambali menggunakan pegangan sebagai berikut.
1. Al-Qur'an
2. Hadist marfu'
3. Fatwa sahabat dan mereka yang lebih dekat pada al-Qur'an dan hadist, di antara fatwa yang berlawanan.
4. Hadist mursal
5. Qiyas

Madzhab Hambali dianut kebanyakan oleh penduduk Hijaz, pedalaman Oman, dan beberapa tempat di sepanjang Teluk Persia, dan di beberapa kota Asia tengah.
Baca Juga

Komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijak dan dilarang menaruh link aktif atau melakukan tindakan spam.

Artikel Populer

Mengenal 4 Kitab Samawi

Sejarah Syekh Samman al-Madani al-Hasani

Misteri Nabi Khidir

Sejarah Hidup Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim)

Pemimpin Paling Demokratis di Mata Dunia