Postingan

Keistimewaan-Keistimewaan Al-Qur'an

Gambar
Al-Qur'an adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk dijadikan sebagai pedoman umatnya.Al-Qur'an juga termasuk  mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW.Kitab suci Al-Qur'an menyimpan banyak rahasia dan memiliki banyak keistimewaan. Banyak hadist shahih yang menjelaskan tentang keutamaan (fadhilah) membaca surat-surat dari Al-Qur'an. 1.Tidak sah sholat seseorang kecuali dengan membaca sebagian ayat Al-Qur'an (Surat Al-Fatihah). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW.                  لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surat Al-Fatihah".               (H.R.Bukhari-Muslim ) 2.Al-Qur'an akan selalu terjaga keasliannya    dan terpelihara dari tahrif (perubahan) serta tabdil (penggantian).   Hal ini sesuai denga n firman Allah Azza wa Jalla:                  إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ " Sesungguhnya Kami-lah

Mengenal Sifat Wajib, Mustahil, dan Jaiz Rasul-Rasul Allah SWT

Gambar
Iman kepada rasul merupakan iman yang ke-4. Iman kepada rasul termasuk kewajiban hakiki bagi seorang muslim karena merupakan bagian dari rukun iman yang tidak bisa ditinggalkan. Rasul sebagai utusan Allah SWT. memiliki  sifat-sifat yang melekat pada dirinya. Sifat-sifat tersebut sebagai bentuk kebenaran para Rasul. Sifat-sifat tersebut antara lain: Sifat Wajib Sifat Mustahil Sifat Jaiz A.Sifat Wajib Sifat wajib artinya sifat yang pasti ada pada Rasul sehingga tidak bisa disebut sebagai rasul apabila tidak memiliki sifat-sifat ini. Sifat wajib rasul ada 4,yaitu: 1.Shidiq Shidiq artinya benar. Seluruh ucapan dan perbuatan rasul adalah benar sehingga mustahil rasul adalah pembohong. Karena para rasul senantiasa dijaga oleh Allah SWT. 2.Amanah Amanah artinya dapat dipercaya. Para rasul senantiasa dapat dipercaya dalam menerima wahyu dari Allah SWT. dan juga senantiasa menjaga keutuhan sekaligus menyampaikan wahyu tersebut kepada umatnya sesuai dengan kehe

Memahami Sumber-Sumber Hukum Islam

Gambar
Sumber hukum Islam adalah suatu rujukan atau dasar yang utama dalam pengambilan hukum Islam. Sumber hukum Islam, artinya sesuatu yang menjadi  pokok dari ajaran agama Islam. Sumber hukum Islam bersifat dinamis, benar, dan mutlak juga tidak pernah mengalami kemandegan, kefanaan atau kehancuran. Adapun sumber hukum Islam ada 3,yaitu: Al-Qur'an Hadist Ijtihad 1.Al-Qur'an Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW untuk dijadikan sebagai pedoman hidup manusia. Secara bahasa, Al-Qur'an artinya bacaan, yaitu bacaan bagi mukmin (orang-orang yang beriman). Selain itu, Al-Qur'an juga merupakan mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW. Dalam hukum Islam, Al-Qur'an adalah sumber hukum Islam yang pertama dan utama sehingga tidak boleh ada satupun aturan yang bertentangan dengan Al-Qur'an. Sebagaimana firman Allah SWT yang terdapat di dalam Surat An-Nisa (4) ayat 105 berikut.                                      Kedudu

Mengenal 4 Kitab Samawi

Gambar
Kitab Samawi adalah  kitab suci yang diturunkan oleh Allah  SWT melalui perantara malaikat Jibril kepada Rasul-Nya untuk dijadikan sebagai pedoman hidup umatnya. Kitab Samawi  yang wajib diimani ada 4 yaitu: Taurat Zabur Injil Al-Qur'an Iman kepada  kitab-kitab Allah  SWT termasuk salah satu rukun iman yang ke-3. 1.Taurat Taurat adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Musa As dengan berbahasa ibrani yang berisi syariat (hukum) dan kepercayaan dan turun kira-kira abad 12 SM. Nama lain Kitab Taurat adalah Perjanjian lama Isi Kitab Taurat  Isi Kitab Taurat adalah sepuluh perintah (ten commandents) yaitu: 1.Hormati dan cintai Allah satu saja 2.Sebutlah nama Allah dengan hormat 3.Kuduskanlah hari Tuhan (hari ke-7 atau hari Sabtu) 4.Hormatilah ibu dan bapakmu 5.Jangan membunuh 6.Jangan berbuat cabul 7.Jangan mencuri 8.Jangan berdusta 9.Jangan ingin berbuat cabul 10.Jangan ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal 2.Zabur

Sejarah Berdirinya NU (Nahdlatul 'Ulama)

Gambar
Nahdlatul 'Ulama (Kebangkitan 'Ulama / Kebangkitan Cendekiawan Islam) yang disingkat NU adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia yang berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 (16 Rajab 1344). Organisasi ini bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Tujuan NU didirikan adalah keagamaan dan sosial (Islam). Sejarah Semenjak adanya peristiwa Kebangkitan Nasional pada tahun 1908, terbentuklah Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Dua tahun kemudian, didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran) dengan tujuan sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ, kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar (Pergerakan Kaum Saudagar) .Serikat tersebut dijadikan sebagai basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Kaum Saudagar) maka Taswirul Afkar selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkemb